a. ruang lingkup; b. tujuan, kebijakan dan strategi; c. rencana struktur ruang wilayah; d. rencana pola ruang wilayah; e. penetapan kawasan strategis kabupaten; f. arahan pemanfaatan ruang wilayah; g. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; h. peran serta masyarakat; i. kelembagaan; j. ketentuan penyidikan; k. ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat