Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 24 Tahun 2021

Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Asas; III. Sumber Daya Manusia dan Remunerasi; IV. Struktur Anggaran; V. Perencanaan dan Penganggaran; VI. Pelaksanaan Anggaran; VII. Pengelolaan Belanja VIII. Pengelolaan Barang; IX. Tarif Layanan; X. Piutang dan Utang/Pinjaman; XI. Kerjasama; XII. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Desisit Anggaran; XIII. Penyelesaian Kerugian; XIV. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; XV. Pembinaan dan Pengawasan; XVI. Pencabutan Penerapan; XVII. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
13 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2021
Tanggal Berlaku
13 Juli 2021
Sumber
BD. 2018/No. 24
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ngada Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan