Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2020

Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bentuk Singkat
Peraturan BMKG
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2020
Tanggal Berlaku
26 Juni 2020
Sumber
BN.2020/No.669, jdih.bmkg.go.id : 6 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka BMKG No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019
  2. Peraturan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan