Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2018 sejumlah Rp. 2.815.797.100.600,- (Dua Trilyun Delapan Ratus Lima belas Milyar Tujuh Ratus Sembilan puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Ebam Ratus Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.815.797.100.600 2. Belanja Daerah sebesar Rp. 2.815.797.100.600. 3. Pembiayaan Netto Rp. 0, Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah Kota Samarinda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat