hewan-pemasukan-pengeluaran
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2017/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bibit Ternak, Ternak Potong, Hewan Kesayangan, dan Bahan Asal Hewan di Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya hewan, pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu hewan demi menjamin mutu hewan demi kelanjutan produksi hewan, serta pengendalian peredaran bahan pangan asal hewan di daerah, perlu adanya pengendalian dan pengaturan pemasukan dan pengeluaran bibit ternak, ternak potong, hewan kesayangan dan bahan asal hewan; bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan pemasukan dan pengeluaran bibit ternak, ternak potong, hewan kesayangan dan bahan asal hewan, diperlukan pedoman yang mengatur lalu lintas dan tata niaga hewan atau ternak, sehingga aktifitas para pedagang, pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan pemasukan dan pengeluaran bibit ternak, ternak potong, hewan kesayangan dan bahan asal hewan menjadi lancar dan tertib; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bibit Ternak, Ternak Potong, Hewan Kesayangan dan Bahan Asal Hewan di Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/1/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pemasukan dan Pengeluaran Bibit Ternak, Ternak Potong, Hewan Kesayangan dan BAH; V. Pengawasan; VI. Pembiayaan; VII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
- 13 halaman
|