RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH - penetapan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2020.
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang {erubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 142 Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bupati menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab Grobogan Tahun 2020;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Thaun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 87 Tahun 2014; perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Pergub Jateng No 23 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 11 Tahun 2007; Perda Kab grobogan No 10 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 21 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Sistematika Renja PD Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 6 hlm
|