Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Batasan, Mekanisme Pengaduan, Tindak Lanjut, Ekspose Hasil Audit Investigasi Atas Laporan/Pengaduan Whistle Blower, Perlindungan Terhadap Whistle Blower, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat