PEDOMAN-PENYUSUNAN-APBD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2021/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember;
b. bahwa guna memberikan pandauan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa agar selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah dan pemerintah daerah, perlu mengatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati berwenang mengatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 99 Tahun 2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015, Perda Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015, Perbup Kudus Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018 dan Peraturan bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
- 18 hlm
|