retribusi pelayanan kesehatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa seiring dengan telah ditetapkannya Unit Pelaksana
Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium
Kesehatan Masyarakat sebagai Badan Layarian Umum Daerah,
maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang
undangan dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapknn Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Lingkungan Dinas Kesehatan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Lingkungan Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun 2012 Nomor 13).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
- 3 hlm
|