Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2021

Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perhitungan Nilai Sewa Reklame, BAB III Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame, BAB IV Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Titik Reklame pada Sarana dan Prasarana Kota, BAB V Ketentuan Peralihan, BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2021 tentang Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
13 April 2021
Tanggal Pengundangan
13 April 2021
Tanggal Berlaku
13 April 2021
Sumber
BD 26/2021
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan