APIP - ETIK - KODE
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. 2017/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memperoleh kredibilitas yang memadai dari auditan dan mendapat kepercayaan publik, maka Inspektorat Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan kewenangan bidang pengawasan umum terhadap pelaksanaan seluruh kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, berkewajiban melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); bahwa sesuai dengan profesionalitas tugasnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk jujur, berdedikasi, bertanggung jawab, dan senantiasa mau bekerja keras serta memiliki etika dan moral yang tinggi, sehingga mampu mendorong adanya peningkatan kinerja pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permen PAN No. PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kode Etik; IV. Pengaduan; V. Larangan dan Sanksi; VII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
- 8 halaman
|