ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerimtah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 sampai dengan triwulan II menunjukan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, sehingga perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetepakan Peraturan Bupati;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 39 Tahun 2006, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 79 Tahun 2019, Perpres Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, Permekeu Nomor 206/PMK.07/2020, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Pergub Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2021, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019 dan Perbup Kudus Nomor 31 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 yaitu tentang narasi perubahan RKPD
|