retribusi di bidang kepelabuhan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2021/No.010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Di Bidang Kepelabuhan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- a. bahwa tarif Retribusi di Bidang Kepelabuhan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi di Bidang Kepelabuhan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga tarif Retribusi Jasa Usaha Bidang Kepelabuhan perlu ditinjau kembali untuk peningkatan pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penyesuaian tarif Retribusi Jasa Usaha diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi di Bidang Kepelabuhan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi di Bidang Kepelabuhan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Perubahan pada lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi di Bidang Kepelabuhan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- 12
|