Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kebijakan Akuntansi; III. Klasifikasi dan Karakteristik; IV. Pengakuan, Penyajian dan Pengukuran; V. Pengungkapan; VI. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat