Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan ketentuan angka 4 Pasal 1, huruf a dan huruf d ayat (2) Pasal 2 dan ayat (1) Pasal 7.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat