1. Identifikasi Arsip Vital; 2. Penataan Arsip Vital; 3. Perlindungan dan Pengamanan Arsip Vital; 4. Penyelamatan dan Pemulihan Arsip Vital; 5. Akses dan Layanan; 6. Tanggung Jawab Pemeliharaan Arsip Vital; 7. Daftar Arsip Vital; dan 8. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat