Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, kawasan, luasan dan daya tampung TPA Ngembak, pengelolaan sampah di TPA Ngembak, pemrosesan sampah di TPA Ngembak, revitalisasi TPA Ngembak, peran serta masyarakat, peran serta swasta/pelaku usaha, jenis usaha pengelolaan sampah, kerjasama dan kemitraan, pembuangan sampah ke TPA Ngembak, kompensasi, larangan, pengawasan, pembinaan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat