Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Masyarakat Atau Pihak Ketiga/Sejenis Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan bantuan masyarakat atau pihak ketiga/sejenis dalam penanganan corona virus disease 2019 (COVID 19) dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Masyarakat Atau Pihak Ketiga/Sejenis Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.30
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan