KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-BADAN-PENGELOLA-KEUANGAN-DAN-ASET-DAERAH-PROVINSI-RIAU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2020/No.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau;
- Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; dan Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2016
- Lamp. : 1 hlm.
|