uTAMA - KINERJA - INDIKATOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2017/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Ngada ialah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2016-2021
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permenpan RB No. PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Kegunaan Indikator Kinerja Utama; IV. Penetapan Indikator Kinerja Utama; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
- 5 halaman; 17 halaman lampiran
|