PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2020/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi
anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Riau tahun
2020 serta kondisi keuangan daerah yang tidak sesuai
dengan proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah
Provinsi Riau tahun 2020, maka rencana kerja pemerintah
daerah tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian, bahwa
berdasarkan pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara
evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana
pembangunan jangka panjang daerah dan rencana
pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara
perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,
rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan
rencana kerja pemerintah daerah, dan rencana kerja
perangkat daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
- Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Nomor Riau Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019.
- Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 20I9 s.d. TRIWULAN II TAHUN 2020
BAB III KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- Perubahan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005 – 2025 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
- 3 Hlm
|