Dalam Pergub ini berisi 5 (lima) Bab dan 50 (lima puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemanfaatan Hutan; Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat