PERUBAHAN - KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI- NOMOR 59 TAHUN 2020 - TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturn ini adalah :- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangna Daerah pasal 164 ayat (2) Pergeseran Anggaran antar obyek belanja dan /atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan peraturan kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(Covid-19) dan dampaknya pemerintah Daerah agar menyediankan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi corona Virus Disease
- berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 387/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada pemerintah kabupaten Muara Enim pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021
- Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2021 terdapat satuan kerja perangkat Daerah yang mengusulkan pergeseran anggaran
- Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17/PMK.07/2021;Leputusan Gubenur No 387/KPTS/BPKAD/2021;Perda No 10 Tahun 2020
- Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 59 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
- 8 Hlm
|