RENCANA-KERJA-PEMBANGUNAN-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembangan rencana kerja pembangunan daerah yang perlu disesuaikan kembali dengan asumsi, pergeseran pagu kegiatan antar perangkat daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PERPRES No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERGUB SUMSEL No. 56 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan rencana kerja pembangunan daerah, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
- 5 hlm
|