Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tujuan, sasaran, startegi dan pendekatan, komponen program, pengelola dan pelaksanaan program, mekanisme dan jumlah pendanaan, penyaluran bantuan keuangan, tata cara pengadaan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, sanksi dan penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat