Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 54 Tahun 2020

JADWAL RETENSI ASET SUBSTANSIF PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

metri pokok peraturan ini mengatur jadwal retensi arsipsubstantif pemerintah kebupaten nganjuk. meliputi ketentuan umum; pengelolaan arsip substantif; mekanisme penyusutan; ketentuan lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 54 Tahun 2020 tentang JADWAL RETENSI ASET SUBSTANSIF PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
26 November 2020
Tanggal Pengundangan
26 November 2020
Tanggal Berlaku
26 November 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 57
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan