peraturan bupati tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial dalam rangka pencegahan dan penanganan corona virus disease 2019 yang bersumber dari belanja tidak terduga anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nganjuk tahun anggaran 2020. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; ketentuan pemberian hibah; penerima hibah; penggunaan; tata cara pemberian hibah; pemberian bantuan sosial; pelaporan dan pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat