Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 32 Tahun 2019

Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. tugas dan wewenang; b. perencanaan; c. hak dan kewajiban pemerintah daerah; d. peran serta masyarakat; e. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
10 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2019
Tanggal Berlaku
11 Juni 2019
Sumber
BD.2019/No.500
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan