Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp2.381.030.791.170,00 bertambah/berkurang sebesar Rp39.749.904.250,00 sehingga menjadi Rp2.420.780.695.420,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat