Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, kelembagaan dan kewenangan, pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, tim teknis, persyaratan, mekanisme dan prosedur, produk layanan dan waktu penyelenggaraan pelayanan, inovasi, forum komunikasi PTSP, pengelolaan pengaduan; pembinaan dan pengawasan, pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
23 November 2018
Tanggal Pengundangan
23 November 2018
Tanggal Berlaku
23 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.33
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan