Perubahan RKPD Tahun 2020 dijadikan: a.dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah; dan b.pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran perubahan APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara. Mengenai Sistematika Perubahan RKPD Tahun 2020 terdiri atas: BAB I Pendahuluan; BAB II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2020; BAB III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan BAB VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat