Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2021

Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan untuk Produk Dalam Negeri Usaha Kecil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang syarat dan tata cara pendaftaran produk dalam negeri usaha kecil, tata cara penomoran, pengalihan nomor pendafataran PSAT, perubahan data pendaftaran PSAT, perpanjangan nomor pendafataran PSAT, surveilan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan untuk Produk Dalam Negeri Usaha Kecil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
25 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.14
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan