perubahan - peraturan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK: |
- Terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodir
anggarannya dan bersifat mendesak, sehingga perlu
dilakukan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis
belanja, juga kekurangan penganggaran untuk belanja
yang wajib dan mengikat yakni gaji dan tambahan
penghasilan Aparatur Sipil Negara yang harus dipenuhi.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun
2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
- Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun
2017.
- 4 hlm.
|