1. Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; 2. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; 3. Wilayah Pemungutan Retribusi; 4. Pemungutan Retribusi; 5. Pembayaran Retribusi; 6. Tata Cara Penghapusan Retribusi; dan 7. Bentuk Dan Isi SKRD, STRD, dan SSRD;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat