1. Pembentukan; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Kelompok Jabatan; 5. Satuan Pengawas Internal; 6. Komite Medik; 7. Komite Keperawatan; 8. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; 9. Komite PMKP; 10. Komite PPI; 11. Dewan Pengawas; 12. Instalasi; 13. Staf Medis Fungsional; 14. Tata Kerja; 15. Pengelolaan; 16. Kepegawaian Dan Eselon; 17. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; dan 18. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat