Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2019

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Grobogan Tahun 2019 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembanguan kepariwisataan kabupaten, pembangunan industri pariwisata kabupaten, pembangunan DPK/KAwasan Strategis pariwisata/kawasan pengembangan pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata kabupaten, pembangunan kelembagaan kepariwisataan kabupaten, indikasi program pembangunan kepariwisataan kabupaten, kerja sama, pengawasan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Grobogan Tahun 2019 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
25 November 2019
Tanggal Pengundangan
25 November 2019
Tanggal Berlaku
25 November 2019
Sumber
LD.2019/No. 6
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan