Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembanguan kepariwisataan kabupaten, pembangunan industri pariwisata kabupaten, pembangunan DPK/KAwasan Strategis pariwisata/kawasan pengembangan pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata kabupaten, pembangunan kelembagaan kepariwisataan kabupaten, indikasi program pembangunan kepariwisataan kabupaten, kerja sama, pengawasan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat