PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-JEMBRANA-MANAJEMEN-TALENTA-APARATUR-SIPIL-NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Penyelenggaraan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara
3. Sistem informasi manajemen talenta
4. Anggaran
5. Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- Isi 13 halaman Lampiran 2 halaman
|