PETA PENETAPAN BATAS DESA TAMAN BARU KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 7 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang LIngkup, Bab III Batas Desa Taman Baru Kecamatan Sekotong, Bab IV Ketentuan Lain-lain, Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat