dprd-transportasi-tunjangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD. 2018/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 18 ayat (6) menyatakan bahwa pemberian tunjangan transportasi merupakan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin kesejahteraan untuk pemenuhan kebutuhan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Transportasi; III. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
- Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomo 33.a Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
- 5 halaman
|