STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 8 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Standar Satuan Harga, Bab IV Pembinaan dan Pengawasan, Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat