PENGELOMPOKAN KOORDINASI PERANGKAT DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL MENURUT FUNGSI ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari IV Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tugas dan Fungsi Skretariat Daerah, Bab III Pelaksanaan Koordinasi dan Hubungan Kerja, Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat