Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dan Imbalan Bunga Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pasal 2 huruf j Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah disebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pqiak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak;
Peraturan Meteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.03/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Imbalan Bunga;
Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
- 1. Kelebihan Pembayaran PBB; dan
2. Pemberian Imbalan Bunga;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 13
|