Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2021

PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan umum, 2. Maksud, Tujuan dan Prinsip, 3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, 4. Unit Pengendalian Gratifikasi, 5. Pengawasan, 6. Hak dan Perlindungan, 7. Sanksi, 8. Pembiayaan, 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 11
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan