Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 14 tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang;
- 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016;dan
7. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2016.
- Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- 6 Halaman
|