standar/pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD. 2021/No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas kinerja Pelayanan Publik pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, dipandang perlu mengatur Pedoman Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 53 Tahun 2016.
- Peraturan walikota ini terdiri atas 7 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Standar Operasional Prosedur; Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- 5 halaman.
|