Peraturan ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Nilai-Nilai Dasar bagi Pegawai Negeri Sipil 3. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil 4. Kode Etik, Majelis Kode Etik dan Penghargaan 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat