Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 21 Tahun 2018

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Kegunaan Indikator Kinerja Utama; IV. Penetapan Indikator Kinerja Utama; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngada Nomor 21 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
23 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2018
Tanggal Berlaku
23 Maret 2018
Sumber
BD. 2018/No. 21
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ngada No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan