Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah ketentuan pada: 1. Pasal 1

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
31 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2021
Tanggal Berlaku
31 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 12
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan