PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-27-TAHUN-2020-TENTANG-REMUNERASI-BAGI-PEJABAT-PENGELOLA-DAN-PEGAWAI-PADA-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pengangkatan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung dimana Calon Pegawai Negeri Sipil belum diatur dalam pemberian remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah perlu diubah, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah.
- Undang-Undang 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 1
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020
- Isi 3 Halaman
|