a. Maksud dan tujuan; b. Petunjuk umum; c. Syarat Pendaftaran; d. Tata cara pendaftaran; e. Jalur pendaftaran; f. Daftar ulang dan pendataan ulang; g. Tata cara seleksi; h. Pembobotan nilai piagam penghargaan; i. Tempat pendaftaran; j. Biaya pendaftaran; k. Mutasi; l. Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat