Kepala Desa perangkat desa-penghasilan-tunjangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2018/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (27) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; III. Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD; IV. Operasional BPD; V. Tata Cara Pengajuan; VI. Tata Cara Pencairan dan Pembayaran; VII. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
- 8 halaman; 8 halaman lampiran
|